SURAT PERNYATAAN
MENOLAK VAKSINASI/IMUNISASI
Saya yang bertandatangan di bawah ini,
Nama :
Alamat :
Umur
No KTP :
Sebagai Bapak/ Ibu, Suami, Istri dari...
Nama :
Umur :
Alamat :
Menyatakan untuk diri dan
keluarga MENOLAK di laksanakan VAKSINASI apapun juga, berdasarkan Keyakinan
BERAGAMA. Dalam tuntunan Rasulullah SAW, di bidang Kesehatan, Thibbunabbawi
menyatakan untuk Tindakan pencegahan terhadap penyakit, bagi BAYI adalah dengan
cara ASI dan TAHNIK , dan untuk Anak-anak, remaja, dewasa, orang tua, adalah
dengan cara BEKAM , obatan Herbal Resep Rasulullah SAW, makanan, minuman,
prilaku Halalan Toyiban, dalam seluruh sendi kehidupan.
• إن الله لم يجعل شفاءكم فيما حرمه الله. رواه البخاري
“Sesungguhnya Allah tidak akan
menjadikan kesembuhan dengan sesuatu yang Ia haramkan atasmu”.
Sabda Rasulullah SAW :
“Sesungguhnya Allah telah menurunkan penyakit dan obat, dan menjadikan untuk
kamu bahwa setiap penyakit ada obatnya. Oleh karena itu berobatlah tetapi
jangan berobat dengan yang haram”. (H.R. Abu Daud dari Abi Darda ra).
Segala yang tumbuh dari badannya
dari makanan yang haram dan riba,maka api neraka lebih baik untuknya (HR Ibnu
Mardawih dari Atak dari Ibnu Abbas ra).
Rasulullah SAW bersabda “La
dharara wa la diror “artinya “ Janganlah kalian mencelakakan diri atau berbuat
kerusakan pada diri sendiri dan kepada orang lain.
Saya sebagai seorang muslim dan
warga negara Republik Indonesia, berdasarkan UUD 1945 Pasal 29 memiliki hak
untuk di lindungi Negara.
UUD 1945 Pasal 29 menyatakan :
1. Negara berdasar atas
Ketuhanan yang Maha Esa.
2. Negara menjamin kemerdekaan
tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanyaa masing-masing dan untuk beribadah
menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Berdasarkan UU Kesehatan No 23
Tahun 1992, menyatakan bahwa setiap tindakan kesehatan , harus dengan
persetujuan dari Keluarga. Maka saya sebagai warga negara Indonesia yang
memahami HUKUM, memiliki HAK untuk menolak dilaksanakan tindakan kesehatan
termasuik VAKSINASI, bagi diri saya maupun keluarga.
Apabila dengan telah di buatnya
surat ini petugas kesehatan , ataupun pihak-pihak sekolah ataupun pihak-pihak
lain yang tetap melaksanakan , memaksa, merayu, untuk VAKSINASI secara apapun,
maka saya tuntut untuk membayar ganti rugi (DIYAT) atau QISOS sesuai ketentuan
Al Quran dan Hadits, atau...menuntut untuk...........
Surat ini dibuat dalam kondisi
sehat dan sadar . Memiliki kekuatan hukum, dan bila dilanggar dapat diproses
secara legal menurut hukum yang berlaku.
Adipala, 18 September 2015
(…………………………………..)
Search Keyword :
- PERNYATAAN MENOLAK IMUNISASI\
- PERNYATAAN MENOLAK VAKSINASI
- PERNYATAAN MENOLAK VAKSINASI/IMUNISASI
- SURAT PERNYATAAN
No comments:
Post a Comment